Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip kecil berisi sabu, masing-masing dengan berat bersih 0,13 gram, 0,11 gram dan 0,08 gram, serta satu plastik klip kecil kosong dan satu plastik klip sedang kosong.

 

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru dongker yang berada di sekitar terduga pelaku.

 

“Total berat bersih sabu yang diamankan sebanyak 0,32 gram,” jelasnya.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam dan sekitar rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.