TRANSATU ID,PAMEKASAN - Aktivis Forum Kota (Forkot) menyoroti kejanggalan dana pokir hingga dugaan keterlibatan anggota DPRD Pamekasan dalam pelaksanaan proyek Pokir di sejumlah dinas.
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan Forkot ke kantor DPRD Pamekasan, kamis (05/02/2026). Pihaknya menyebutkan bahwa beberapa usulan Pokir anggota dewan tidak sesuai dengan dapilnya, padahal Pokir itu hasil penyerapan aspirasi konstituen yang diwakili oleh anggota DPRD di dapilnya masing-masing.
"Resesnya di dapil sendiri tapi aspirasi yang masuk dalam program Pokir malah dapil yang lain, padahal dalam UU MD3 tidak memperbolehkan pengusulan pokir di luar dapil," ungkap ketua Forkot, Samsul Arifin dalam orasinya.
Selain itu, Forkot membeberkan soal jatah pokir anggota DPRD Pamekasan yang dinilai melampaui batas ketentuan yang diatur. alokasi dana pokir unsur pimpinan dan anggota DPRD setempat berkisar 50 miliar, akan tetapi kegiatan pokir dalam APBD 2025 yang tersebar di sejumlah dinas melonjak hingga kisaran 170 miliar.
"Jelas tidak sinkron antara Jatah pokir dewan dengan anggaran program pokir di OPD, sehingga kami mencurigai adanya pokir siluman di sejumlah dinas," ungkapnya.