Apabila sudah terindikasi menyalahgunakan, segera dilakukan penanganan dan pendampingan agar dapat diselamatkan masa depannya,” pungkasnya.

 

Polres Sarolangun mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan, komunikasi, dan kepedulian terhadap anak guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

 

Penyerahan kedua anak ke Instalasi Napza RSUD Prof. Dr. H. M. Chatib Quzwain berlangsung aman dan lancar. Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.