"Sebenarnya aktivitas itu bisa dilegalkan berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang belum terlihat realisasinya. Kalau memang ada skema seperti sumur rakyat di sektor migas, kami berharap ada juga bagi penambang emas rakyat. Tetapi selama belum ada, aktivitas PETI harus dituntaskan," ujarnya.

 

Sebagai fungsi pengawasan, DPRD meminta Polda Jambi bersama instansi terkait mempercepat upaya mewujudkan target bebas PETI (zero PETI) di Provinsi Jambi.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI.

 

"Setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

 

Menurut Erlan, Kapolda Jambi telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat penyelidikan, pemetaan wilayah, dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di seluruh daerah yang masih terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal.