Pamekasan, Transatu – Penanganan perkara dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, memasuki perkembangan baru.
Direktur CV Dzarrin Putra Utama diamankan Tim Khusus (Timsus) Polres Pamekasan di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi. Pengamanan tersebut dilakukan setelah pihak yang bersangkutan beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Perkara ini berkaitan dengan laporan sejumlah warga Bulangan Barat yang sebelumnya mengadukan dugaan kerusakan terhadap lahan serta sejumlah pohon milik mereka. Persoalan tersebut disebut berkaitan dengan kegiatan proyek infrastruktur yang dikerjakan perusahaan kontraktor tersebut.
Penyidik Polres Pamekasan kemudian melakukan serangkaian langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam perjalanan penanganan perkara, pihak terlapor telah mendapatkan beberapa kali panggilan untuk dimintai keterangan.
Namun, ketidakhadiran dalam sejumlah agenda pemeriksaan membuat penyidik mengambil langkah lebih lanjut. Penanganan perkara tersebut selanjutnya mendapat perhatian dari jajaran Satreskrim Polres Pamekasan.
Kasat Reskrim bersama KBO Satreskrim kemudian mengambil alih penanganan laporan tersebut. Dari langkah itu, dibentuk tim khusus yang bertugas mencari dan mengamankan pihak yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Timsus Polres Pamekasan menemukan keberadaan Direktur CV Dzarrin Putra Utama di Gresik dan mengamankannya pada Selasa pagi.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa tim yang telah dibentuk berhasil mengamankan Direktur CV Dzarrin Putra Utama.
“Tim yang sudah dibentuk berhasil menjemput paksa yang bersangkutan,” terang Kasat Reskrim.
Ia menyampaikan, setelah dibawa ke Pamekasan, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum dan dilakukan penahanan sesuai prosedur yang berlaku.