SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di sebuah rumah di Perumahan Khalifah, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah.S.I.K ,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian S.Tr.K menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sarolangun dalam menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Idik I Satreskrim Polres Sarolangun pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, setelah menerima laporan dari korban sehari sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban, SA (46), hendak menyimpan perhiasan lainnya ke dalam lemari kamar tidur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat membuka lemari, korban terkejut karena sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.
Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari satu cincin emas seberat 3 mayam, satu gelang emas seberat 5 mayam, dan satu kalung emas seberat 5 mayam.
Korban kemudian menanyakan keberadaan perhiasan tersebut kepada seorang perempuan berinisial RR (G) yang diketahui telah bekerja dan tinggal di rumah korban sebagai asisten rumah tangga selama kurang lebih tiga minggu.