Penyidik juga akan melakukan gelar perkara dan tahapan penyidikan lainnya hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.