Melalui laporannya, Abi berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Diduga Melakukan Penganiayaan Kurir JNT, Abi Resmi Laporkan Sekdin Sosial ke Polres Merangin
Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB
Foto Jnt dan surat laporan polisi
Keseriusan Bupati Merangin dan Kapolres Diuji Berantas PETI, Warganet Kalau Dapat Diam
Rusak lumbung Padi Petani, Warga Tabir minta Aparat Hukum dan Bupati Tindak Tegas Pelaku PETI
Dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Saksi Sampaikan Pelapor Masukkan Tas Hitam Dalam jok Sepeda