Melalui laporannya, Abi berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Diduga Melakukan Penganiayaan Kurir JNT, Abi Resmi Laporkan Sekdin Sosial ke Polres Merangin
Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB
Foto Jnt dan surat laporan polisi
Ratusan Alat Bebas Obrak Abrik Desa Lubuk Beringin Siau, Masyarakat Desak Kapolda Jambi Turun
Diminta Kralifikasi Camat Soal Pungutan Kios, Lurah Sebut Penarikan Kios Itu Angsuran
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk