Melalui laporannya, Abi berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Diduga Melakukan Penganiayaan Kurir JNT, Abi Resmi Laporkan Sekdin Sosial ke Polres Merangin
Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB
Foto Jnt dan surat laporan polisi

Diduga Sapri Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan
Tipikor Polres Merangin Bakal Cepat Ungkap Temuan BPK PUPR Yang Dilaporkan APM
Komitmen Kawal Kasus Gebyar Batik, Aktivis Forkot Layangkan Surat Aksi Ke Polres Pamekasan