“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan agar tidak muncul anggapan bahwa aktivitas PETI bebas beroperasi tanpa pengawasan,” kata warga lainnya.

 

Sementara akun Ipan belum bisa dikonfirmasi terkait penyebaran video hasil tambang ilegal itu sebelumnya diberitakan tim redaksijambi.com.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Facebook terkait maksud unggahan tersebut. Sementara itu, pihak terkait juga belum memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas yang ditampilkan dalam postingan tersebut.

 

Masyarakat berharap aparat dapat segera melakukan penelusuran dan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Merangin.