Kini menjadi perhatian publik dan mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk media massa.

 

Munculnya unggahan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai tindakan mempublikasikan duaan  hasil tambang secara terbuka di media sosial seolah menunjukkan tidak adanya rasa khawatir terhadap proses penegakan hukum.

 

“Kalau memang itu hasil dari aktivitas tambang ilegal, tentu sangat disayangkan. Apalagi dipamerkan secara terbuka setelah sebelumnya menjadi perhatian publik. Ini bisa menimbulkan persepsi bahwa pelaku tidak takut terhadap hukum,” ujar salah seorang warga Merangin yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Selama ini, PETI menjadi perhatian berbagai pihak karena selain diduga merugikan negara, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

 

Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum dan berpotensi merusak lingkungan.