“Pengukuran ulang menunggu jadwal dari BPN yang menentukan. Untuk surat permohonan ke BPN dipastikan sudah terkirim,” jelasnya.
 

Tak hanya itu, polisi juga mulai menyiapkan penyitaan barang bukti, termasuk sisa kayu hasil penebangan di lokasi proyek.
 

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Erfan, mendesak aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
 

“Kami akan terus memantau bagaimana proses penanganan kasus ini di Polres. Kami meminta Kapolres Pamekasan segera mentersangkakan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

 

Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan proyek pelebaran jalan tersebut. Pasalnya, kondisi jalan saat ini disebut rusak parah dan dibiarkan belum terselesaikan.

 

Warga khawatir kerusakan jalan dapat memicu kecelakaan, terutama saat malam hari dan ketika hujan turun. Kondisi itu membuat proyek yang awalnya diharapkan memperbaiki akses masyarakat justru dinilai memunculkan persoalan baru.

 

Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian proyek sekaligus memastikan proses hukum berjalan transparan agar persoalan tidak terus berlarut dan merugikan masyarakat.