TEBO, Transatu.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tebo mulai “menekan gas” percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dinilai berjalan lamban. Dalam kunjungan ke Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (29/4/2026), mereka tak hanya membawa usulan, tapi juga melontarkan kritik keras soal anggaran yang tak kunjung terealisasi.
Anggota Komisi III, Pahlepi, secara tegas mendorong agar ruas Muara Tebo – Simpang Lopon – Simpang Somel (Jalan Padang Lamo) sepanjang sekitar 100 kilometer segera dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres).
“Ini bukan proyek biasa. Ini jalur vital masyarakat. Kalau terus dibiarkan, dampaknya langsung ke ekonomi warga. Karena itu harus ada langkah konkret, bukan sekadar wacana,” tegas Pahlepi.
Tak berhenti di situ, Anggota DPRD Tebo Fraksi Demokrat ini juga mengangkat persoalan ruas Simpang Betung–Pintas yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi. Kondisinya disebut membutuhkan penanganan serius dan tidak bisa lagi ditunda.
“Untuk Simpang Betung–Pintas, sama halnya dengan jalan Padang lamo, jalan ini juga kewenangan provinsi. Kami minta jangan dibiarkan berlarut. Ini akses penting bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, anggota DPRD Tebo 3 Periode ini secara langsung menantang tim Bappeda Provinsi Jambi untuk turun ke lapangan, melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat.