“Kami tidak ingin hanya rapat di atas meja. Silakan turun langsung ke lapangan, lihat sendiri kondisi Jalan Padang Lamo dan Simpang Betung–Pintas. Supaya jelas seberapa mendesak ini,” ujar Pahlepi dengan nada tegas.
Di sisi lain, Dia juga menyoroti tajam belum terealisasinya dana Inpres tahun 2025 sebesar Rp60 miliar untuk Kabupaten Tebo. Anggaran tersebut dinilai “menggantung” tanpa kejelasan, sementara kebutuhan pembangunan di lapangan semakin mendesak.
“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa dana Inpres senilai Rp60 miliar itu tidak terealisasi? Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka tanpa realisasi,” kritiknya.
Komisi III pun meminta Pemerintah Provinsi Jambi, Gubernur, hingga anggota DPR RI yang membidangi infrastruktur untuk tidak tinggal diam dan ikut mengawal usulan tersebut hingga ke pemerintah pusat, termasuk Presiden dan Kementerian PUPR.
Menanggapi hal itu, Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jambi, Folia Mildarini, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan.
“Apa yang disampaikan menjadi catatan penting bagi kami. Termasuk usulan ruas jalan, permintaan turun lapangan, dan evaluasi dana Inpres, akan kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.