Pamekasan, Transatu - Sepekan berlalu setelah audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Pamekasan, data yang dijanjikan Bea Cukai Madura terkait daftar pabrik rokok yang telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) belum juga diterima oleh Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3).
Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya dan dugaan adanya informasi penting yang sengaja tidak segera dibuka ke publik.
Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, menyampaikan bahwa dalam forum audiensi sebelumnya, Bea Cukai Madura memaparkan adanya 151 pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan dari total 282 pabrik rokok se-Madura.
Namun ketika LP3 meminta daftar nama beserta alamat perusahaan untuk keperluan pengecekan kesesuaian dengan tata ruang, hingga kini data tersebut belum diberikan.
“Sudah lewat beberapa hari sejak audiensi, tetapi datanya belum turun. Padahal ini data yang sangat penting untuk melihat apakah pabrik-pabrik itu berdiri sesuai zonasi atau justru berada di wilayah terlarang, termasuk Lahan Sawah Dilindungi,” ujar Riyan.