“Entah karena kurang sosialisasi atau alasan apa pun, tetap rakyat yang berprofesi sebagai petani yang dirugikan dalam hal ini,” kata Basri kepada media, Kamis (27/8/2026).

 

Menurutnya, seruan kepada gudang untuk menerapkan pembelian sampel tembakau bukan soal baru. Perkara sampel tersebut bahkan telah menjadi pemmbahasan sejak musim sebelumnya dan sebagian gudang sudah mulai menerapkannya.

 

Karena itu, Basri meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan tindakan tegas terhadap gudang yang terbukti melanggar aturan.

 

“Kami meminta gudang-gudang yang tidak menerapkan aturan tersebut diberikan tindakan tegas. Kami mengecam keras praktik seperti itu. Saya yakin masih ada gudang lain yang tidak membeli sampel,” ujarnya.

 

Basri menilai ketegasan pemerintah diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan seluruh gudang menjalankan aturan secara adil terhadap petani.