Transatu.id, SUMENEP - Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus mampu menguasai teknologi, untuk menjawab tantangan pelayanan publik di era digital.
Penegasan tersebut disampaikan saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap 5.224 orang yang terlaksana di stadion Gedung Olahraga (GOR) A Yani, Kioa Sumenep. Senin (01/12/2025).
Disampaikan oleh Bupati Fauzi, Pemerintah tidak bisa menunda percepatan transformasi digital, sehingga aparatur pemerintah diharapkan menjadi motor penggerak perubahan, terutama dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Sebagai aparatur pemerintah harus menguasai teknologi,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi tidak bisa dihindari dan menjadi kunci utama, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.