“Jadi kita ingin melihat manfaatnya secara keseluruhan. Bukan hanya berapa bunga yang diterima RSUD, tetapi juga apa manfaat penempatan dana tersebut bagi daerah dan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menegaskan, pemanggilan tersebut bukan untuk menuduh atau menyimpulkan adanya kesalahan, melainkan untuk memastikan pengelolaan dana BLUD dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 

“Kita tidak menuduh siapa pun. Kita hanya ingin memastikan pengelolaan dana BLUD transparan, akuntabel dan memberikan manfaat maksimal. Semua pertanyaan yang disampaikan SMSI juga akan kita dalami,” pungkasnya.

 

Dengan adanya rekomendasi DPRD, pemberitaan media, sorotan di media sosial serta konfirmasi tertulis SMSI, persoalan penempatan dana BLUD RSUD STS kini menjadi perhatian DPRD Tebo.

 

Pemanggilan Direktur RSUD diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai nilai dana, bank tempat penyimpanan, bentuk penempatan, manfaat finansial, serta dasar dan pertimbangan dalam menentukan bank tempat dana BLUD ditempatkan. (***)