TEBO – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tebo, Yuzep Herman, memastikan akan segera memanggil Direktur RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk meminta penjelasan terkait penempatan dana BLUD yang nilainya disebut mencapai belasan miliar rupiah di perbankan yang bukan Bank Daerah.

 

Rencana pemanggilan ini mencuat setelah adanya rekomendasi dalam pandangan fraksi DPRD Tebo yang mendorong agar penempatan dana BLUD dapat mengutamakan bank daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah ramai diberitakan media.

 

Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pengambilan keputusan serta manfaat yang diperoleh dari penempatan dana BLUD di bank selain Bank Jambi. 

Iklan

 

Sorotan tersebut juga sejalan dengan langkah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo yang telah menyampaikan konfirmasi tertulis kepada RSUD STS, bahkan kembali melayangkan konfirmasi kedua dengan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan dana BLUD.

 

“Kita akan panggil Direktur RSUD. Kita ingin tahu kenapa dana BLUD belasan miliar disimpan di bank lain, bukan di Bank Jambi. Apa dasar hukumnya, siapa yang memutuskan dan apa pertimbangannya?” tegas Yuzep, Selasa 25 Agustus 2026.