Muaro Jambi - Jajaran Polsek Kumpeh Ulu Polres Muaro Jambi menyebarkan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar.

 

Kapolsek kumpeh ulu AKP Torang Tua Munthe SH, MH Melalui Kanitreskrim Polsek Kumpeh ulu ipda Anggi Permadi SH,Rabu (05/08/2025) mengatakan kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dini dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sasarannya meliputi wilayah Kecamatan Kumpeh Ulu.

 

“Kami sampaikan larangan sekaligus konsekuensi hukum yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja membuka lahan atau membakar hutan,” ujarnya.

 

Peringatan ini disampaikan agar terhindar dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, kerugian materi, serta keresahan yang meluas di tengah masyarakat.

 

Lanjutnya dikatakan Kanit Reskrim,Melalui Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian juga mengajak warga untuk turut menjaga kewaspadaan bersama. Hindari pembakaran sembarangan dan segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas yang mencurigakan ke petugas terdekat.