Selain itu, Kejati Jambi menyampaikan bahwa surat SMSI tertanggal 22 Juli 2026 memiliki substansi yang sama dengan surat sebelumnya yang dikirim pada 14 April 2026. Sebagai bentuk transparansi, Kejati Jambi telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Tebo untuk memberikan klarifikasi secara langsung kepada pihak SMSI Kabupaten Tebo pada 20 Mei 2026.
Menanggapi surat balasan tersebut, Pengurus SMSI Kabupaten Tebo, David Asmara, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jambi atas respons cepat terhadap surat klarifikasi yang disampaikan organisasi tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajaran, yang telah merespons surat SMSI secara cepat dan memberikan penjelasan secara resmi melalui surat balasan. Ini menunjukkan adanya komitmen Kejaksaan dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat serta menghargai peran media sebagai mitra dalam mengawal transparansi penegakan hukum," ujar David kepada media ini, Rabu 5 Agustus 2026.
Meski demikian, David menegaskan bahwa SMSI akan mempelajari secara cermat seluruh isi surat tersebut. (***)