Idris mengungkapkan, setelah terjadi perdebatan di kantor Bea Cukai Madura dan rombongan GPR meninggalkan lokasi, pihak humas baru mengirim pesan melalui WhatsApp yang menyatakan audiensi dijadwalkan ulang pada Rabu, 5 Agustus 2026.

 

Bagi GPR, persoalan utama bukan sekadar penundaan audiensi, melainkan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan rokok yang diduga tidak berproduksi, tetapi tetap melakukan penebusan pita cukai secara rutin.

 

"Kami akan menjawab buruknya etika administrasi Bea Cukai ini dengan aksi massa. Kami akan mendesak Bea Cukai Madura, bahkan hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan, agar menindak tiga perusahaan rokok yang kami duga bermasalah," tegas Idris.

 

GPR mendesak Bea Cukai Madura bersikap transparan serta memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan rokok yang diduga menyalahgunakan mekanisme cukai agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara.(*)