TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) Pamekasan mengecam sikap Bea Cukai Madura yang menunda agenda audiensi secara mendadak tanpa pemberitahuan resmi, Rabu (29/7/2026). Padahal, surat permohonan audiensi telah dikirim beberapa hari sebelumnya dan perwakilan GPR telah hadir sesuai jadwal.

 

Audiensi tersebut menyorot persoalan dugaan tiga perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Pamekasan yang tidak berproduksi secara normal, namun diduga tetap rutin melakukan penebusan pita cukai. Ketiga perusahaan itu yakni PR Hindun Bulay, PR Pelita Jaya di Kecamatan Kadur, dan PR Nusa Kencana di Kecamatan Proppo.

 

Ketua GPR Pamekasan, Idris, mengaku kecewa atas cara Bea Cukai Madura membatalkan agenda tersebut. Menurutnya, penundaan tanpa pemberitahuan resmi menunjukkan buruknya etika administrasi sebuah institusi negara.

 

"Kami sudah mengirim surat jauh hari. Saat datang sesuai jadwal, baru diberi tahu audiensi ditunda. Seharusnya ada pemberitahuan resmi. Nomor telepon kami juga jelas tercantum dalam surat," kata Idris.

 

Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya etika kelembagaan dan terkesan mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.