TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Warga Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Hatun mengeluhkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Sebagai seorang ibu yang masih menyusui, ia mengaku harus bolak-balik hingga tiga kali ke kantor Disdukcapil sambil menggendong bayi demi mengurus penambahan nama anak bungsunya ke dalam Kartu Keluarga (KK).
Hatun menuturkan, setiap kali datang ke kantor Disdukcapil, ia harus menempuh perjalanan cukup jauh dari desanya bersama suami dan kedua anaknya yang masih balita. Namun, hingga kunjungan ketiga, urusan tersebut tak kunjung selesai.
Menurut Hatun, kendala yang disampaikan petugas berkaitan dengan adanya perbedaan tahun lahir orang tua antara data administrasi kependudukan dan buku nikah.
"Saya hanya ingin nama anak bungsu saya masuk ke dalam Kartu Keluarga. Bukan menggabungkan data suami istri dalam satu KK. Surat keterangan lahir dari bidan juga sudah kami lengkapi," ujar Hatun kepada Transatu, Jumat (17/7/2026).
