Menurut Mawardi, karena upaya penyelesaian tersebut tidak menemukan titik temu, pihak korban bersama FP3 akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
 

“Karena tidak ada iktikad baik, maka jalur hukum adalah langkah terakhir yang harus kami tempuh demi keadilan,” tegasnya.(*)