MERANGIN, Transatu.id -- Beredar kabar Informasi tim Polda Jambi dibackup Brimob melakukan penindakan Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), Wilayah Kecamatan Batang Masumai, Merangin, Jambi Jum'at (6/11) sekira masuk magrib.
Hingga membuat warga sontak adanya penangkapan alat berat milik sejumlah pelaku tambang Ilegal Desa Pulau Baru.
Penindakan itu setelah Kapolda Jambi Irjen Widodo mengeluarkan tindak tegas pelaku PETI, namun petugas menemukan sejumlah alat berat desa Pulau Baru Cat milik berisial BW dan Sumitomo Idr, By Sumitomo sedangkan Ap Zomlion.
Hal itu diungkapkan warga Pulau Baru saat dikonfirmasi, keempat pemilik alat itu sudah melarikan diri.
"Yang punya Sumitomo Idr, Cat BW, By Sumitomo Zomlion Ap, "ungkap Warga setempat.