MERANGIN, Transatu.id -- IPDA Ashadi ditunjuk sebagai Katim Unit Gerak Cepat (URC) penindakan Satuan Reserse Polres Merangin akan menindak Aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI), diwilayah Kabupaten Merangin.
Sebelumnya, Kantor Polres Merangin diserang kelompok orang pembeking PETI hingga terjadi tembakan dan adu jotos.
Bahkan PETI informasinya, merusak ekosistem lingkungan. Ditambah lagi Kapolri dan Kapolda sudah menegaskan untuk menindak PETI semakin meresahkan masyarakat.
Hal diungkapkan IPDA Ashadi saat dikonfirmasi disela- sela kesibukannya di Polsek Tabir setelah melakukan giat patroli pengamanan senjata api rakitan, pasca penyerangan Polres Merangin gara -Gara PETI, hingga dirinya berkomitmen sesuai arahan pimpinan tertinggi akan menindak tegas berkaitan dengan PETI.
"Kami siap bekerja untuk masyarakat, apalagi pimpinan kami bela kami, jelasnya atensi Kapolri dan Kapolda Jambi persoalan Tambang Ilegal, siap dilaksanakan jendral, " ungkap IPDA Ashadi secara tegas.