JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo secara tegas perintahkan polisi resor Merangin segera menangkap kelompok yang menyerang Polres Merangin. Perintah itu disampaikan menyusul aksi penyerangan yang diduga dipicu penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kelompok SAD.
Dia menyesalkan penyerangan yang dilakukan sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). Dia meminta jajarannya menindak tegas para pelaku dan tidak gentar dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal.
"Saya perintahkan untuk 1x24 jam ini bisa menangkap orangnya yang melakukan perusakan di Mako Polres Merangin. Saya imbau jangan kendor tetap melakukan penertiban penindakan terhadap upaya kegiatan PETI yang semua di Jambi," ujar Irjen Widodo dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap PETI harus terus dilakukan oleh seluruh jajaran polres yang menghadapi persoalan serupa. Aktivitas tambang ilegal dinilai meresahkan karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Sebelumnya, Polres Merangin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kedua orang tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polda Jambi.