“Di Kecamatan Batang Masumai ada 10 desa. Kemarin kami sudah memantau di Desa Pelangki, dan hari ini kami berada di Desa Titian Teras. Kami akan mengecek setiap desa di Kecamatan Batang Masumai, selanjutnya akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendri.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Baca Juga:TPFN Layangkan Laporan Dugaan Penyalahgunaan Mobdin, Plt Kepala Bapperida Terancam Sanksi Berlapis
Masyarakat pun berharap adanya tindak lanjut dari pihak berwenang agar aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Batang Masumai dapat ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.