Pamekasan, Transatu – Prospek peningkatan kapasitas fiskal Kabupaten Pamekasan mulai terlihat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Dana transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mengalami kenaikan sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Informasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, seusai mengikuti rapat paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2027 oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Rabu (7/10/2026).

 

Ali Masykur menyebutkan, potensi tambahan dana transfer tersebut menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan mendukung pelaksanaan program prioritas.

 

“Insyaallah, dana transfer akan bertambah dibanding tahun ini. Informasi yang kami terima bertambah sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Bagi daerah itu sangat besar,” ungkapnya.

 

Meski demikian, DPRD belum menentukan alokasi penggunaan dana tambahan tersebut. Seluruh rencana belanja akan dikaji bersama pemerintah daerah dalam tahapan pembahasan APBD 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.