Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas PETI yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Hasil pemantauan nantinya akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Selasa (27/10/2026), Hendri menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah memulai pemantauan sejak Senin (26/10/2026).

 

Pada hari pertama, rombongan melakukan pemantauan di Desa Pelangki. Selanjutnya, pada Selasa (27/10/2026), tim bergerak ke Desa Titian Teras untuk mengecek keberadaan alat berat yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.

 

Hendri menegaskan, pihaknya berkomitmen menelusuri dugaan aktivitas PETI di seluruh desa yang berada di wilayah Kecamatan Batang Masumai.

 

Menurutnya, Kecamatan Batang Masumai memiliki 10 desa yang akan menjadi sasaran pemantauan guna memperoleh informasi dan memastikan kondisi di lapangan.