“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang transparan, tentu akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ada pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan? Apakah ada kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ujarnya.
Fahril juga menyebut bahwa munculnya dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal maupun dugaan setoran pengamanan perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi ketika aktivitas yang diduga ilegal terus berjalan sementara tindak lanjut penegakan hukumnya tidak jelas, maka dugaan-dugaan seperti adanya beking atau setoran pengamanan tentu harus dijawab dan diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
PC PMII Pamekasan meminta Kapolres Pamekasan dan jajaran Satreskrim untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada publik.
“Polisi harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum harus dilakukan. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, kami juga meminta agar diperiksa secara transparan,” lanjut Fahril.