TRANSATU.ID,PAMEKASAN — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan kembali mendesak Polres Pamekasan, khususnya Satreskrim, agar serius menindaklanjuti persoalan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Pamekasan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut yang dinilai jelas pasca-audiensi PC PMII Pamekasan dengan pihak kepolisian terkait persoalan tambang ilegal.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan sebelumnya tidak boleh berhenti hanya pada forum diskusi tanpa adanya langkah konkret di lapangan.
“Kami kembali mendesak Satreskrim Polres Pamekasan agar persoalan tambang ilegal ini disikapi secara serius. Jangan sampai audiensi yang sudah dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Fahril Anwar.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal harus dilakukan secara transparan, objektif dan tanpa pandang bulu. Jika laporan dan aspirasi masyarakat terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.