“Laporan tersebut sudah kami terima. Selanjutnya akan kami lakukan pendalaman terhadap materi laporan serta mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan,” kata AKP Yoyok.
Ia menegaskan, kepolisian akan mendasarkan proses penanganan pada fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang ditemukan selama proses penyelidikan.
“Kami akan melihat fakta dan bukti yang ada terlebih dahulu. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan sesuai hasil proses penyelidikan,” ujarnya.
Dengan demikian, perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap pendalaman. Polisi akan menilai materi unggahan akun TikTok “CAH NAKAL” serta keterangan dan bukti yang disampaikan Nurul sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.