Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas Puskesmas Batang-Batang untuk dibawa ke rumah duka di Desa Nyabakan Barat.
Dari keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan pikun. Korban juga disebut memiliki kebiasaan merokok serta membakar sampah dan tumpukan kayu.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi luar maupun dalam dan membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, keluarga menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan yang dialami korban sendiri.
Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah-langkah kepolisian berupa olah TKP, pendataan saksi, pengumpulan informasi, dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak keluarga guna memastikan penanganan kejadian sesuai prosedur.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.