Ia meminta agar dalam waktu 3×24 jam terdapat tindakan atau kejelasan yang nyata dari Kejati Jambi terkait desakan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Jika dalam kurun waktu 3×24 jam tidak ada tindakan yang jelas dari Kejati Jambi, kami Forum Pemuda Mahasiswa Jambi akan kembali hadir di depan Kantor Kejati Jambi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas Arip Hidayatullah.
Poin Penting Tuntutan FPMJ:
- Kejati Jambi diminta memberikan perhatian serius terhadap isu dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Merangin.
Baca Juga:Polres Pamekasan Tangkap Guru Ngaji Predator Anak, Dua Sepupu Jadi Korban Selama Bertahun-tahun
- Kejari Merangin didesak transparan terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.