Berdasarkan pengamatan titik koordinat (-2.100358, 102.290197), lokasi yang digarap secara ilegal tersebut, dipastikan masuk dalam kawasan aset Pemkab Merangin berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 06.04.01.03.1.00012 tahun 2006.

 

Sayangnya di lokasi tersebut, Satgas tidak lagi menemukan pelaku maupun alat yang sedang beroperasi. Petugas hanya menemukan kubangan raksasa yang diduga kuat merupakan bekas galian PETI.

 

Satgas saat turun ke lokasi asset  tanah itu, juga menemukan puing-puing kayu yang berserakan yang diduga bekas pondok tempat tinggal para pekerja PETI yang terbuat dari kayu.