"Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor," tutup MS.
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Berat
Ketum AMI dan Ketua DPD RI Meminta BPOM Memberikan Tindak Tegas Terhadap Owner Dan Reseller Kosmetik Ilegal
Antisipasi Balap Liar di Bulan Ramadhan, Polres Pamekasan Amankan 21 Sepeda Motor