"Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor," tutup MS.
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id

Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Di Area Persawahan Pekon Tekad Pulau Panggung
Dua Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu 4,19 Gram Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep
Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul