Ia juga menilai, ketidaktegasan aparat dan lemahnya pengawasan di tingkat daerah telah membuka celah bagi praktik ilegal tersebut untuk terus berlangsung.

“Negara jelas dirugikan. Kami minta Kemenkeu dan aparat pusat turun langsung ke Sumenep. Jangan tunggu publik kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum,” tambahnya.

Aktivis menilai, situasi ini menandakan ada masalah serius dalam sistem pengawasan di daerah. Oleh karena itu, mereka mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi lapangan.

“Kalau pemerintah pusat tidak segera turun, publik bisa menilai bahwa penegakan hukum di Madura hanya tegas di permukaan, tapi tumpul ke dalam,” ujar Tantan menegaskan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan DRT Group dalam praktik penyalahgunaan pita cukai.

Namun, sejumlah sumber di lapangan menyebut tim investigasi independen tengah menyiapkan laporan lengkap untuk dilayangkan ke Menteri Keuangan RI dalam waktu dekat.