“Jika benar ada permainan jual beli pita di PR. WD Sejahtera, aparat wajib mengusut tuntas, termasuk menelusuri aliran dananya. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi dugaan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara,” tutup Syaiful Bahri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PR. WD Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan tersebut.