TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Sebagai upaya dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) yang kerap meresahkan masyarakat, Polres Pamekasan menggelar kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di wilayah Kab. Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa, Personel gabungan Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Hunting Penegakan Hukum dengan sasaran kenakalan remaja balap liar yang dinilai berpotensi dapat menimbulkan kerawanan.
“Dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang melakukan balap liar yang biasanya terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadhan, kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjukan personel gabungan Polres Pamekasan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai mulai pukul 22.00 wib,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Selasa 04 Maret 2025.
“Alhamdulillah, untuk kegiatan tadi malam petugas behasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek)," ucap Kasihumas Polres Pamekasan.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Pada waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar.