Eks Napi Ijazah Palsu Kembali Pimpin Desa, Warga Kangayan Terbelah

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsan kembali menjabat Kepala Desa Kangayan, Sumenep, usai menjalani hukuman 8 bulan kasus ijazah. Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan publik soal legitimasi kepemimpinannya.

Arsan kembali menjabat Kepala Desa Kangayan, Sumenep, usai menjalani hukuman 8 bulan kasus ijazah. Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan publik soal legitimasi kepemimpinannya.

Ke depan, kepemimpinan Arsan diprediksi akan menghadapi ujian berat, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa konflik.

Baca Juga :  Lurah Mampun Kecewa Dengan Sikap Indomaret, Bagian Area Sampaikan Posisi Toko Full
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan
Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak
Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Wabup Pamekasan Jemput Bola ke DPR RI
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
DPRD Terima LKPJ 2025, Bupati Pamekasan Siap Dikritisi untuk Perbaikan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:03 WIB

Eks Napi Ijazah Palsu Kembali Pimpin Desa, Warga Kangayan Terbelah

Minggu, 19 April 2026 - 15:22 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Jumat, 17 April 2026 - 04:00 WIB

KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan

Rabu, 15 April 2026 - 12:56 WIB

Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB