Ke depan, kepemimpinan Arsan diprediksi akan menghadapi ujian berat, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa konflik.
Arsan kembali menjabat Kepala Desa Kangayan, Sumenep, usai menjalani hukuman 8 bulan kasus ijazah. Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan publik soal legitimasi kepemimpinannya.
Ke depan, kepemimpinan Arsan diprediksi akan menghadapi ujian berat, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan tanpa konflik.