Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Pembangunan gedung rawat inap baru tahap 2 di RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mangkrak.

Gedung tiga lantai tersebut dikerjakan menjadi dua tahap, pekerjaan pertama untuk struktur bangunan, kemudian tahap kedua difokuskan pada instalasi besar gedung meliputi pemasangan lift sistem AC, instalasi kabel utama, sistem informasi, fire alarm, nurse station dan instalasi lainnya.

Proyek pertama dimulai tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar 5,6 miliar yang dikerjakan oleh CV Birza Utama dan dijadwalkan selesai dalam 135 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tahap dua diterbitkan pada 5 Agustus 2025 mempunyai nilai kontrak 7,1 miliar dengan pelaksana CV Mutiara Katiga yang ditargetkan selesai dalam 150 hari kerja.

Baca Juga :  Pleno Pilkada Sumenep 2024 Tingkat Kecamatan Akan Digelar 30 November 2024

Akan tetapi, konstruksi pekerjaan tahap 2 tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, bahkan kondisinya masih mangkrak hingga sekarang.

Pembangunan ini menuai sorotan dari sejumlah aktivis di Pamekasan, pihaknya menilai bahwa pembangunan mangkrak merupakan salah satu indikator fisik paling nyata dari potensi tindak pidana korupsi.

“Pembangunan mangkrak bukan hanya sekedar persoalan waktu, pasti ada sebab dari akumulasi berbagai dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan,” kata ketua Tim Pencari Faktan Nusantara (TPFN) Pamekasan, Boby Ferwandi kepada transatu, selasa, 15 April 2026.

Menurutnya, indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam pembangunan mangkrak bisa disebabkan oleh ketimpangan perencanaan dan penganggaran, kejanggalan dalam proses tender serta lemahnya pengawasan dari konsultan dan pembuat komitmen RSUD Smart.

Baca Juga :  Datang Sebagai Saksi Pulang Dijadikan Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polsek Kadur Kapan Gelar Perkara?

“Pihak rumah sakit, pelaksana proyek, konsultan perencanaan dan pengawasan harus bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan untuk rawat inap,” tegasnya.

Kami sudah mendalami berbagai dugaan kejanggalan yang berpotensi korupsi dan menjadi penyebab pembangunan mangkrak.

“Semua yang terlibat dalam pembangunan rawat inap sudah diagendakan untuk diskusi buka-bukaan di kantor inspektorat,” pungkasnya.

Kepala bagian TU RSUD Smart Pamekasan, R Moh Ramadhan Purwanto, menyampaikan bahwa dalam pembangunan gedung fasilitas pelayanan kesehatan yang tergolong bukan bangunan sederhana, haruslah dirancang dengan sangat berhati-hati agar dapat memenuhi standar gedung pelayanan kesehatan sesuai regulasi Kemenkes RI.

“Pembangunan ini bersumber dari pendapatan BLUD RSUD smart, pekerjaan pembangunan ini terbagi menjadi 2 tahap yang diselenggarakan dalam penganggaran dalam 2 tahun,” katanya.

Baca Juga :  Takut Warganya Terjerumus, Lurah Mampun dan Camat Buat Sosialisasi Narkoba Dengan Polisi

Menurutnya, pembangunan mangkrak untuk tahap dua dikarenakan kegagalan pelaksana CV. Mutiara Katiga dalam memenuhi target ketentuan dalam kontrak yang telah ditandatangani bersama.

“Pelaksana konstruksi tahap 2 ini lalai dalam menyusun dan memenuhi manajemen pengelolaan kegiatan konstruksi khususnya pada manajemen waktu pengerjaan sub-sub item pekerjaan maupun manajemen dalam mengelola pemesanan barang material yang harus dipesan atau didatangkan,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan surat teguran atau peringatan hingga tiga kali tapi tetap tidak ada progres signifikan, akhirnya RSUD harus mengambil langkah tegas pemutusan kontrak dengan pelaksana kontraktor.

“CV Mutiara Katiga sudah masuk list hitam, kemudian penyedia selanjutnya akan diseleksi sesuai ketentuan dan untuk penganggaran sisanya akan dihitung ulang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inovasi Antar Obat Ke Rumah Pasien, RSUDMA Sumenep Dapat Dukungan Masyarakat
RSUDMA Sumenep Berencana Tambah Armada Mobil La Sehat
RSUDMA Sumenep Buka Rekrutmen BLUD Non-ASN Formasi Tahun 2026.
RSUDMA Sumenep Siap Berikan Kompensasi Bagi Pasien Yang Dapat Layanan Dibawah Standart 
Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Wabup Pamekasan Jemput Bola ke DPR RI
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
DPRD Terima LKPJ 2025, Bupati Pamekasan Siap Dikritisi untuk Perbaikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:56 WIB

Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak

Jumat, 10 April 2026 - 09:16 WIB

Inovasi Antar Obat Ke Rumah Pasien, RSUDMA Sumenep Dapat Dukungan Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 09:13 WIB

RSUDMA Sumenep Berencana Tambah Armada Mobil La Sehat

Kamis, 9 April 2026 - 07:36 WIB

RSUDMA Sumenep Buka Rekrutmen BLUD Non-ASN Formasi Tahun 2026.

Kamis, 9 April 2026 - 07:31 WIB

RSUDMA Sumenep Siap Berikan Kompensasi Bagi Pasien Yang Dapat Layanan Dibawah Standart 

Berita Terbaru