Eks Napi Ijazah Palsu Kembali Pimpin Desa, Warga Kangayan Terbelah

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsan kembali menjabat Kepala Desa Kangayan, Sumenep, usai menjalani hukuman 8 bulan kasus ijazah. Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan publik soal legitimasi kepemimpinannya.

Arsan kembali menjabat Kepala Desa Kangayan, Sumenep, usai menjalani hukuman 8 bulan kasus ijazah. Keputusan ini memicu polemik dan pertanyaan publik soal legitimasi kepemimpinannya.

Sumenep, Transatu – Kembalinya Arsan ke kursi Kepala Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, usai menjalani hukuman delapan bulan penjara, memantik polemik di tengah masyarakat.

Arsan sebelumnya tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah saat proses pencalonan kepala desa. Setelah menyelesaikan masa hukuman di Rutan Sumenep, ia kini kembali efektif menjabat sebagai kepala desa, menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh pihak kecamatan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Berupaya Turunkan Ongkos Haji di 2025

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Camat Kangayan, Nurullah, yang mewakili Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Prosesi berlangsung di Balai Desa Kangayan, Senin (20/04), dan disaksikan oleh unsur BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

“Benar, kami ditugaskan oleh Bupati untuk menyerahkan SK jabatan kepada Arsan sebagai Kepala Desa Kangayan,” ujar Nurullah.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah
KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan
Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak
Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Perkuat Akses Layanan Kesehatan, Wabup Pamekasan Jemput Bola ke DPR RI
Gubernur Al Haris Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
DPRD Terima LKPJ 2025, Bupati Pamekasan Siap Dikritisi untuk Perbaikan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:03 WIB

Eks Napi Ijazah Palsu Kembali Pimpin Desa, Warga Kangayan Terbelah

Minggu, 19 April 2026 - 15:22 WIB

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 18 April 2026 - 16:57 WIB

Panas! Wilayah Diklaim Desa Tetangga, Tokoh Sungai Bengkal Beberkan Bukti Kuat dan Tagih Janji Pemerintah

Jumat, 17 April 2026 - 04:00 WIB

KPK Periksa Kontraktor dan Konsultan Proyek Dinas di RSUD Smart Pamekasan

Rabu, 15 April 2026 - 12:56 WIB

Pembangunan Rawat Inap Baru RSUD Smart Mangkrak, CV Mutiara Katiga Diputus Kontrak

Berita Terbaru

Polres Sumenep amankan puluhan motor yang hendak melakukan balap liar.

Hukum dan Kriminal

Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:09 WIB