“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas.” pungkasnya.
Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Bagi Sumenep, kesiapan lahan dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian dari langkah awal untuk memperkuat pembahasan pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau.
Dengan adanya koordinasi lintas kabupaten dan provinsi, pembahasan KEK Tembakau Madura diharapkan tidak berhenti pada wacana, tetapi berlanjut pada tahapan teknis dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.