2. Pengakuan Tersembunyi Bendahara (Oknum SA): Dalam wawancara eksklusif bersama Kabiro Bungo Transatu.id, oknum Bendahara (SA) mengakui adanya surat pernyataan resmi mengenai aliran dana yang mengalir ke sekelompok orang tertentu. Ironisnya, akses informasi tersebut ditutup rapat.

 

Dimana jurnalis dilarang merekam, mengambil foto, atau menyalin berkas arsip laporan keuangan tersebut.

 

3. Pihak Humas Menolak Transparansi: Saat dimintai konfirmasi mengenai bukti pengajuan awal pembiayaan, pihak Hubungan Masyarakat (Humas) terkait selalu menghindar, memblokir komunikasi, dan menolak bertemu guna menutupi data krusial tersebut.

 

Pernyataan Sikap Resmi Media Transatu.id:

 

Sebagai instrumen kontrol sosial dan pilar demokrasi yang dilindungi Undang-Undang Pers, Transatu.id menyatakan: