BUNGO, Transatu.id – Kasus dugaan penggelapan dana pembiayaan petani pada Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) Kabupaten Bungo yang melibatkan mantan pengurus di masa jabatan Holilik/Wailik dkk telah berjalan hampir 4 (empat) tahun tanpa kejelasan penahanan tersangka.
Berapa Laporan secara resmi menyatakan sikap mengawal penuh kasus ini hingga tuntas demi hak ratusan petani yang dirampas.
Dari hasi investigasi lapangan selama bertahun-tahun menemukan adanya dugaan "sandiwara hukum" dan indikasi kuat keterlibatan oknum tertentu yang mencoba mengaburkan perkara agar menguap begitu saja.
Fakta Investigasi Lapangan Media Transatu.id:
1. Manipulasi Dana Perbankan: Ratusan nama petani dan anggota koperasi diduga kuat dicatut untuk melakukan pencairan pembiayaan di perbankan (termasuk Bank Sinarmas Syariah Jambi), namun uang hasil pencairan tersebut ditilep dan digelapkan oleh oknum pengurus lama demi kepentingan pribadi/kelompok.