Karena itu, ia berharap Gubernur Jambi dapat mencari solusi agar pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas tetap dapat diakomodasi pada Tahun Anggaran 2027 sehingga masyarakat tidak harus menunggu hingga 2028.
Arbain mengatakan, aspirasi masyarakat kini semakin menguat. Warga dari Desa Betung Bedarah Barat, Betung Bedarah Timur, Sungai Aro, Pintas Tuo, Bangko Pintas, Embacang Gedang, Sungai Jernih, Tanah Garo, Bangun Seranten, Tambun Arang, hingga Olak Kemang menginginkan kepastian pembangunan, bukan lagi janji atau penanganan sementara.
"Kami berharap pemerintah tidak menunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Jalan ini adalah urat nadi perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas puluhan ribu warga. Harapan kami sederhana, anggarkan pembangunan permanennya pada Tahun 2027 agar persoalan ini benar-benar selesai," pungkasnya.
Ia berharap RDP yang akan digelar DPRD Provinsi Jambi menjadi momentum untuk melahirkan keputusan konkret yang menjamin pembangunan permanen ruas Jalan Simpang Betung–Pintas dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2027. (***)