"Kami masih mengedepankan dialog dan berharap RDP menghasilkan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. Namun jika pada APBD 2027 pembangunan permanen jalan ini tetap tidak dianggarkan, masyarakat dari 11 desa sudah bersepakat akan melakukan aksi besar-besaran. Kesabaran masyarakat ada batasnya," tegas Arbain.

 

Menurutnya, aksi tersebut bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat memperoleh akses jalan yang layak setelah bertahun-tahun menghadapi kerusakan parah.

 

Di sisi lain, Arbain tetap mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi III, yang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk pembangunan rigid beton dan pemeliharaan jalan melalui pola swakelola pada akhir tahun ini.

 

Namun, menurutnya, penanganan tersebut masih jauh dari kebutuhan di lapangan. Dengan anggaran sekitar Rp900 juta, panjang rigid beton yang diperkirakan dibangun hanya sekitar 150 meter, sedangkan ruas Jalan Simpang Betung–Pintas yang mengalami kerusakan berat mencapai kurang lebih 18 kilometer.

 

"Ini bukan berarti kami tidak bersyukur atau tidak menghargai perhatian pemerintah. Tetapi jika dibandingkan dengan panjang jalan yang rusak, penanganan sekitar 150 meter masih sangat jauh dari harapan masyarakat," katanya.