MERANGIN, Transatu.id -- 2026 Bupati Merangin Syukur berencana Rehap Rumah Dinas Camat agar pelanyan langsung menyentuh Masyarakat.
Hal itu disampaikan saat coffee Morning diaula Rumah Dinas Bupati Merangin bersama rekan jurnalis liputan Merangin.
Baca Juga:Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berakhir Damai, Kedua Pihak Saling Memaafkan
Dengan direhab rumdis camat semua permasalahan masyarakat bisa didengar keluh kesahnya nanti, karena menurut Bupati Merangin Camat adalah perpanjangan Bupati yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Kita tahun 2026 Rehap semua rumah dinas camat, tidak ada lagi alasan bagi camat, karena camat adalah perpanjangan Bupati Merangin langsung ke masyarakat,"
Karena kata Bupati kewajiban itu harus dilaksanakan, camat itu langsung komunikasi dengan masyarakat.