"Mereka (rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi) sudah visum, sudah kami periksa enam orang saksi dari korban," kata dia, di Jambi, Kamis (27/4/2023).
Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Ahad (23/4/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi bermula anak anggota DPRD Provinsi Jambi beserta lima rekannya mengendarai kendaraan dan melintasi Desa Rantau Ngarau tersebut.
Saat dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi oleh anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor.
Kemudian para pemuda tersebut menanyakan alasan pengemudi membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, waktu ada acara MTQ tingkat desa yang sedang keramaian.
Kemudian anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan jalan tersebut dibangun zaman bapaknya.
Hingga tersulut emosi pemuda yang mendengar. sampai anak anggota dewan itu diselamat masuk rumah oleh orang tua-tua, disitu ditanya mau kemana, barulah menjelaskan bahwa mereka sedang terburu-buru.
Lumbrian mengatakan pihaknya akan memanggil Kades dan beberapa pemuda dari Desa Rantau Ngarau tersebut untuk dimintai keterangan. Direncanakan pemanggilan dilakukan pada Jumat (28/4/2023).
Selanjutnya jika terbukti terlapor bersalah maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Lumbrian menyampaikan kondisi rombongan anak anggota DPRD Provinsi Jambi itu sehat semua.
"Mereka sehat semua. Tapi hasil visum luar memang ada bekas pukulan dan mereka tidak dirawat, hanya berobat dan visum saja di RSUD Bangko, Kabupaten Merangin," katanya.(adlan)